MEMBANGUN KESADARAN KRITIS “Mengkritisi Tanpa Melukai”

MEMBANGUN KESADARAN KRITIS

“Mengkritisi Tanpa Melukai”

Oleh : Togar Lubis *

A.     Pendahuluan

Kata kritik dirasa berkonotasi buruk, lihat saja, tidak sedikit orang yang merasa terhina jika mendapatkan kritik dari orang lain. Dalam ilmu Marketing, Kritik adalah hal yang diharamkan, bahkan Motivator dan Inspirator serta pendiri Carnegie Insititute terkenal Amerika Serikat Dael Carnegie mengatakan, Kritik adalah hal yang sia-sia karena menempatkan seseorang dalam posisi defensif dan biasanya membuat orang itu berusaha mempertahankan dirinya. Kritik itu berbahaya, karena melukai rasa kebanggaan seseorang, melukai perasaan pentingnya dan membangkitkan rasa benci. Baca selebihnya »

P2TP2A : Guru Diminta Lindungi Anak Didik

sumber : http://www.medanbisnisdaily.com

MedanBisnis –Langkat. Para kepala sekolah dan dewan guru diminta bertanggung jawab atas keamanan, kenyamanan baik secara fisik maupun kejiwaan termasuk memberikan perlindungan terhadap anak didik selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah.

Foto: SOSIALISASI Para kepala sekolah mulai tingkat SD, SMP dan SMA/SMK termasuk penilik dari Kecamatan Babalan P Brandan terlihat sedang serius mengikuti acara sosialiasi Undang-Undang Perlindungan Anak di Gedung PKK Stabat yang digelar oleh KPAI dan Dinas P&P Langkat. (n medanbisnis/ilyas effendy)


Permintaan itu disampaikan Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP 2A) Kabupaten Langkat Togar Lubis SH, saat menyajikan makalah Undang-Undang Perlindungan Anak dan Prilaku Kekerasan di Dunia Pendidikan dalam acara Sosialisasi UU Perlindungan Anak yang digelar KPAI bekerja sama dengan Dinas P&P Langkat sejak Senin (21/11) hingga Selasa (6/12) di Gedung PKK Stabat. Baca selebihnya »

Bengkaknya Biaya SIM di Polres Langkat – Kapolres dan Kasat Lantas Dilapor ke Mabes Polri dan Presiden

sumber :http://www.jurnalmedan.co.id

Kelompok Studi dan Ed ukasi Masyarakat Marginal (K-Semar) Sumut melalui surat Nomor: 115/K-SEMAR/XI/2011 tangal 03 November 2011, Ka­mis (3/11) melaporkan Ka­polres Langkat AKBP Drs H Mardiyono SIK MSi serta Kasat Lantas Polres Langkat AKP Faidil Z SIK.

Laporan pengaduan secara tertulis itu ditembuskan ke Presiden RI,
Kapolri, Kadiv Propam Polri, Komisioner Kompolnas, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Kapoldasu dan Kabid Propam Poldasu.

Kordinator K-Semar Sumut Togar Lubis SH usai mela­yangkan surat tersebut menga­takan, pengaduan yang dila­yangkan merupakan bentuk perhatian terhadap banyaknya persoalan yang melilit di Sat­lantas Polres Langkat. Mulai da­ri maraknya pungli hingga ma­halnya biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Baca selebihnya »

Pembinaan Pemuda yang Salah Kaprah

sumber : harian orbit

Togar Lubis


PEMUDA sebagai entitas pemersatu bangsa harus menyadari fungsi dan perannya. Seharusnya, pemuda menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

Namun sekarang pemuda dianggap sebagai bagian dari masalah itu sendiri. Posisi pemuda tereliminasi ke pinggir dan keluar dari lingkaran kelompok sosial masyarakat.

Gagasan itu disampaikan Kordinator Lingkar Progresif Syamsir Pohan kepada Harian Orbit, Kamis 27/10) di Medan. Dikatakan, peringatan Sumpah Pemuda yang jatuh Jumat (hari ini-red) harus benar-benar dipahami kalangan pemuda. Pasalnya, belakangan ini banyak pemuda terkesan melupakan fungsi dan peran sejatinya dalam masyarakat. Baca selebihnya »

Dana Jamkesmas Buat Beli Lembu dan Sirup

sumber : http://www.hariansumutpos.com

BINJAI- Kasus dugaan penyelewengan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di RSU dr Djoelham Binjai, masih diusut penyidik Polresta Binjai. Sejauh ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kita masih mendalami kasus tersebut, semua yang dimintai keterangan masih sebagai saksi. Hari ini kita tidak melakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Ronni, Rabu (19/10).

Terpisah, mantan Dirut RSUD dr Djoelham Binjai Dr Fuad El Murad, ketika dikonfirmasi menyebutkan, sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) Depkes, anggaran Jamkesmas dibenarkan untuk digunakan membeli lembu dan sirup.
“Siapa bilang anggaran Jamkesmas tidak boleh dibelikan lembu dan sirup. Menurut Juklak yang dikeluarkan Depkes, anggaran Jamkesmas dapat digunakan sesuai kebijakan Dirut sebanyak 44 persen. Lebih dari itu, memang sudah melanggar Juklak. Sehingga, anggaran untuk membeli lembu dan sirup setiap tahunnya di RSU dr Djoelham Binjai itu, dikeluarkan dari 44 persen anggaran Jamkesmas, karna itu dibenarkan dalam Juklak Depkes,” kata Fuad. Baca selebihnya »

Polres Binjai Periksa Mantan Dirut RSU dr Djoelham Diduga Selewengkan Anggaran Jamkesmas

sumber : http://www.hariansumutpos.com

BINJAI- Petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai, melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) dr Djoelham Binjai, Dr Fuad. Pemeriksaan diduga terlibat dalam kasus penyelewengan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos di Polres Binjai, Selasa (18/10) menyebutkan, Dr Fuad diperiksa secara tertutup di ruang Tipikor, Senin (17/10) petang.

Selain Dr Fuad, sejumlah pegawai RSU dr Djoelham Binjai, juga ikut diperiksa, termasuk Drg Susyanto yang sempat menjadi Dirut di RSU milik Pemerintah Kota (Pemko) Binjai tersebut. Baca selebihnya »

HP Wakapolres Binjai Disahut Mayor Marinir

sumber : http://www.tetaptopkota.com

BINJAI | TOPKOTA

Wakapolres Binjai Kompol Budiardo Saragih diduga sudah bosan menjadi polisi. Pasalnya, Budiardo ketika dihubungi TOPKOTA, kemarin, guna mempertanyakan tanggapannya mengenai laporan Sie Dong ke unit Propam Poldasu, prihal perasaan tidak senang, mengatakan salah sambung dan mengaku sebagai anggota dari satuan marinir.

“Mau bicara dengan siapa pak,” kata Budiardo. “Ingin bicara dengan pak Wakapolres Binjai,” jawab awak koran ini. “Oh salah sambung pak, ini Rudi Marinir Belawan,” ungkap Budiardo lewat ponselnya bernomor 081288939990. Baca selebihnya »

Ancam Habisi Warga Wakapolres Binjai Dilapor ke Mabes

sumber : http://www.tetaptopkota.com

BINJAI | TOPKOTA
Wakapolres Binjai Kompol Budiardo Saragih SIK menuai masalah. Perwira melati satu itu, tanpa sebab memaki dan mengancam akan menghabisi Sie Dong (29) warga Jalan Petai Pasar II, Kelurahan Jati Utomo, Binjai Utara. Merasa terancam, Sie Dong mengadu ke Mapolresta Binjai. Sayangnya, pengaduan itu tidak dilanjuti. Akibatnya, Sie Dong pun mengadu ke Propam Poldasu. Ironisnya, Propam Poldasu terkesan juga mengabaikan pengaduan tersebut.
Pengaduan Sie Dong yang kurang direspon itu disikapi berbagai elemen masyarakat. “Kita bawa kasus ini ke Mabes Polri. Kita harap pimpinan Polri dapat bertindak tegas,” ujar Koordinator Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumatera Utara, Togar Lubis, Minggu (21/8) kemarin. Baca selebihnya »

Asset Pemko Binjai Disoal

sumber : http://www.tetaptopkota.com

BINJAI | TOPKOTA
Tidak jelasnya mengenai sejumlah asset yang dimiliki ataupun dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, disoal oleh sejumlah wakil rakyat di DPRD Kota Binjai, seperti yang dikatakan Surya Wahyu Danil SH MH, Minggu (14/8).

Melalui Hp saat kru Koran ini menghubungi anggota DPRD dari Partai Hanura itu, Minggu sore, mengtaakan, pihaknya selaku anggota DPRD Binjai belum pernah mendengar adanya laporan pertanggung jawaban atas sejumlah asset daerah sejak masa pemerintahan Walikota Binjai sebelum masa pemerintahan Idaham sekarang. Baca selebihnya »

Jadi Kepsek di Binjai Bayar Rp20 Juta?

sumber : http://www.tetaptopkota.com

BINJAI | TOPKOTA
Wow! Isu suap Rp20 juta jadi kepala sekolah (kepsek) di Kota Binjai merebak. Janji Walikota Binjai, Muhammada Idaham pada kampanye lalu akan menciptakan pemerintahan bebas KKN ternyata isapan jempol.

Dugaan suap ini terungkap dari seorang guru dijajaran Dinas Pendidikan Kota Binjai. Katanya, kepemimpinan Walikota Binjai, Muhammad Idaham tak jauh beda dengan kepemimpinan Ali Umri.

“Janji kampanye Idaham tak terbukti. Orang-orang Idaham alias tim suksesnya mengaku, bisa meloloskan seseorang menjadi kepala sekolah asal membayar uang sebesar Rp20 Juta,” ucap sumber di Binjai Utara, Minggu (7/8), yang mohon namanya jangan ditulis. Baca selebihnya »

Setahun Lagi Syamsul Bebas, Hakim Perintahkan KPK Kembalikan Mobil Jaguar dan Rumah Mewah

sumber : harian Sumut Pos

Senin (15/8). angis saat sidang pembacaan putusan kasus korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000-2007 di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/8). Syamsul menitikan air mata usai dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan 6 bulan, membayar denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan.//Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya/JPNN)


JAKARTA- Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara kepada Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin. Bila dihitung-hitung, diprediksi Syamsul tinggal hanya menjalani masa hukuman selama 12 bulan lagi. Bila mendapat remisi, hukuman tokoh Sumut yang akrab disapa Datok ini bahkan bisa lebih sedikit lagi, dan kemungkinan besar akan bebas pada lebaran tahun depan.

Perhitungan masa tahanan Datok yang tinggal 12 bulan lagi berdasarkan pada hukuman 30 bulan potong masa tahanan yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rae Suamba, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/8) kemarin.

Selama ini, orang nomor satu di Sumut yang kewenangannya belum dicabut presiden itu sudah menjalani masa 8 bulan penjara. Dengan demikian, hukuman Syamsul tinggal 22 bulan. Mengacu pada KUHAP, seorang terpidana akan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman. Itu artinya, masa bebas bersyarat akan tiba saat Syamsul menjalani 20 bulan penjara. Bila diasumsikan tahanan Syamsul didiskon 10 bulan (satu pertiga masa tahanan), hukuman Datok tinggal 12 bulan lagi, atau setahun dari sekarang. Baca selebihnya »

Lanjutan Kasus Tandatangan Orang Mati Dipalsukan, Saksi : “Dibuat di Kantor ICW Langkat”

Sumber : harian Pos Metro Medan, Rabu 27 Juli 2011

Terkait dugaan pemalsuan tandatangan orang yang telah mati yang dilaporkan Zulkarnain Matondang (52), warga Jl. Khairil Anwar, kelurahan Pekan Tanjung Pura, Langkat, dan diduga dilakukan oleh oknum Ketua ICW Langkat M. Mas’ud Als Dimas (37), Polres Langkat telah memeriksa lima orang saksi.

Dihadapan penyidik Polres Langkat, salah seorang saksi menjelaskan kronologis pemalsuan tandatangan Almarhum Ilyas Mamoto yang telah meninggal dunia tahun 1988 lalu di surat ganti rugi tanah kepada Almarhum H. T. Abdullah Umar dilakukan oleh Ketua ICW Langkat M. Mas’ud Als Dimas (37) dan dibuat sekitar bulan April 2011 di kantor ICW Langkat. Saksi tersebut juga menjelaskan bahwa ukuran tanah di surat asli diatas kertas segel dengan nomor 154/BB/1986, bertanggal 15 Nopember 1986 atas nama Ilyas Mamoto, telah dirubah dari ukuran aslinya 1,5 Ha menjadi 56 Ha. Baca selebihnya »

Palsukan Tanda Tangan Orang Mati, Ketua ICW Langkat Dilapor ke Polisi

sumber : www.harianorbit.com

Medan-ORBIT:

Zulkarnain Matondang (52) saat membuat laporan polisi di Mapolres Langkat,

Bermula ditemukannya copy surat ganti rugi tanah di percetakan, aksi pemalsuan tandatangan seorang warga Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, bernama Ilyas yang telah meninggal dunia tahun 1988 lalu akhirnya terungkap.
Akibatnya, Zulkarnain Matondang (52), warga Jl. Khairil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Langkat, yang merupakan salah seorang ahli waris Almarhum Ilyas Mamoto, melaporkan Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW) Langkat M Mas’ud Als Dimas (37), warga Kec. Tanjung Pura yang diduga memalsukan tandatangan orang tuanya tersebut ke Polres Langkat. Baca selebihnya »

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.