Sumber : Batak Pos
Divisi Propam Mabes Polri diharapkan memeriksa Kapolres Langkat AKBP Dody Marsidy, terkait pengakuan oknum anggota KPK gadungan Ahmad Natjib Sirat yang telah menipunya dalam kasus pakaian bekas luar negeri (monza).
Koordinator Kelompok Studi Edukasi Masyarakat Marginal (K-Semar) Sumut, Togar Lubis, menilai pengakuan Ahmad Natjib Sirat mengindikasikan bahwa Kapolres Langkat ada “bermain” dalam menangani kasus penangkapan pakaian bekas (monza) yang masuk wilayah hukumnya.
“Kita merasa curiga dengan pengakuan itu, kenapa seorang Kapolres dengan mudah diolah oknum yang hanya mengaku-ngaku staf ahli Kapolri. Bahkan, tidak mungkin juga pengakuan itu dibuat-buat pelaku saat menjalani pemeriksaan polisi di Rokan Hilir,” kata Togar di Stabat, Selasa (24/3).
Makanya, sebut Togar, untuk melihat keprofesionalan Polri menangani kasus tersebut, diharapkan agar Div Propam Mabes Polri menindaklanjutinya. Dengan adanya pengakuan tersebut, menjadi indikator kalau penanganan kasus serupa ditangani Mapolres Langkat sebelumnya pantas dicurigai.
Berdasarkan informasi, Polres Langkat banyak menangkapi truk pembawa sarat muatan pakaian bekas luar negeri (Monza) dari NAD masuk ke Sumut melalui wilayah hukumnya Polres Langkat.
Akhir pekan lalu, Kapolres Langkat AKBP Dody Marsidy melalui Pabungpen Kompol Edi Soedarsono membantah, jika dirinya secara pribadi dan Mapolres Langkat secara kelembagaan ditipu oknum mengaku staf ahli Kapolri berpangkat Komjen (Purn) dalam kasus pakaian bekas (monza).
Edi menjabarkan, pihaknya menangkap tujuh unit truk dengan jumlah 898 bal pakaian bekas (monza), di antaranya bernopol BK 8091 LJ, BK 8801 DR, BK 9192 LP, BK 9942 BS, BL 8897 ZA, BL 8751 NB dan BL 8632 ZY. Untuk kasus ini, dikenakan Pasal 104 huruh a UU RI No 17/2006 dengan Sub Pasal 480 KUHP.
“Saat menemui pimpinan sekitar 12 Maret 2009 lalu, oknum yang mengaku pernah tugas di Athan New York, mengajukan permohonan agar seluruh barang bukti (truk dan monza) supaya dikeluarkan dan dilepas. Namun, permohonan tersebut tidak dipenuhi pihaknya,” pungkas Edi. esa/jie
DIarsipkan di bawah: ARTIKEL, Curhat, Google Adense, Melayu, NGO, PILGUBSU 2008, Paypal, Paypal preview, Pilgubsu, Polri, Selebritis, Syamsul Arifin, Tak Berkategori, berita, berita utama, eBook adense, education, hukum, hukum dan kriminal, ijazah palsu di indonesia, ijazah palsu pejabat sumut, kemiskinan, kesehatan, korupsi, kriminal, langkat, lintas berita, north sumatera, opini, pendidikan, perguruan tinggi, policy and sex, politik, scandal, sumatera, sumatera utara, tokoh indonesia, umum































bnar2 ya negeri kta ini banXk msalahX…sy s9t mnXesalkan jka produk ijazah palsu it d,perthankan,,,bgmna nnt nasib negara kita ini bla d,amnahkan kpda penyandang ijzah palsu sedngkan yg asli blum terjamin apl9 y9 palsu,,,,,,,
Buat Ita : “Itulah realita penagakan hukum di negeri kita. trims atas commentmnya. salam”