Sumber : Pos Metro Medan
Jumat, 13 November 2009
AKIBAT tidak akuratnya data penerima Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS), banyak warga miskin belum mendapatkan haknya alias tidak terdaftar. Alhasil, mereka hanya bisa pasrah penyakit menggerogoti tubuhnya.
Suparmin salah satunya. Karena tidak memiliki uang, pria 35 tahun ini hanya menahan sakit akibat benjolan yang ada di selangkangan kaki kirinya. Belakangan, kaki ayah 1 anak ini kesulitan berjalan. “Kaki saya bengkak dan sulit berjalan. Saya sempat berobat beberapa bulan ke mantri. Uang habis penyakit tak kunjung sembuh, makanya saya memilih pasrah karena tidak memiliki uang lagi,” imbuh warga Jl. Abdul Sani Mutalim, Komplek UKA, Link. 20, Ds. Terjun, Kec. Medan Marelan, itu.
Menurut Suparmin, dirinya tidak pernah tersentuh program pemerintah. Baik itu bantuan langsung tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Miskin (Raskin), terutama JPKMS. Beruntung, dagangan istrinya bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sebab, Suparmin sendiri tidak mampu bekerja lagi.
“Saya sudah lama mendaftarkan diri kepada kepling, tapi hingga kini permohonan saya seakan tidak diperdulikan,” kesahnya. Nasib yang sama juga dialami Nuriza Harahap.
Karena himpitan ekonomi, wanita 60 tahun ini tidak mampu mengobati diabetes yang diidapnya. Beberapa waktu lalu, ibu 3 anak ini pernah opname di RS. YPAC Belawan. Namun karena suaminya tidak berpenghasilan tetap, pengobatan terkendala biaya. “Bagaimana saya mau mengobati penyakit ini. Sebab, suami hanya kuli dan tidak mempunyai penghasilan tetap. Kadang kerja habis itu mau dua bulan gak kerja,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan dr Edwin Effendy menjelaskan, pihaknya tidak ikut melakukan pendataan warga miskin. Data yang dipakai bersumber data BPS Medan, yang dimuthakirkan aparatur Kelurahan hingga rekomendasi kecamatan.
Meski begitu, Edwin juga mengakui pelaksanaan JPKMS masih bermasalah. Sebab, belum ada data akurat penduduk miskin. “Kami terus melakukan pemutakhiran data. Walaupun data sekarang sudah 500 ribu,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Sosial Setdako Medan Farid Wajedi mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Kesehatan mulai menyusun program JPKMS 2010. Selain itu, camat dan jajarannya harus melakukan pendataan dengan benar. “Bila masih ada belum terdata dan benar-benar layak mendapatkannya, segera laporkan untuk dihimpun dan didaftarkan JPKMS,” sarannya.
“Bila ada temuan yang tidak pantas mendapat tapi mendapat, laporkan biar langsung diganti dengan yang layak,” pesannya.(ali amrizal)
DIarsipkan di bawah: ARTIKEL, Google Adense, Melayu, NGO, PILGUBSU 2008, Paypal, Paypal preview, Pilgubsu, Polri, Selebritis, Syamsul Arifin, Tak Berkategori, berita, berita utama, eBook adense, education, hukum, hukum dan kriminal, ijazah palsu di indonesia, ijazah palsu pejabat sumut, kemiskinan, kesehatan, korupsi, kriminal, langkat, lintas berita, north sumatera, opini, pendidikan, perguruan tinggi, policy and sex, politik, scandal, sumatera, sumatera utara, tokoh indonesia, umum































apakah ada indikasi penyelewengan? hehehe..just komentar pak…silakan diusut